Artikel

RT RW

30 April 2014 18:45:19  MUKHAMAD MAHSUNI  276 Kali Dibaca 

KEPUTUSAN KEPALA DESA PENATAAN

NOMOR :   141/34/Kep.424.323.2.14/2022

 

T E N T A N G

 

PENGANGKATAN KETUA RT (RUKUN TETANGGA) DAN KETUA RW (RUKUN WARGA)

DESA PENATAAN KECAMATAN WINONGAN KABUPATEN PASURUAN

PERIODE TAHUN 2022-2025

 

 

KEPALA DESA PENATAAN

 

Menimbang

:

  1. bahwa untuk melaksanakan serta meningkatkaan pelayanan kepada masyarakat di tingkat paling bawah struktur pemerintah desa perlu diangkat ketua Rukun Tetangga (RT) dan ketua Rukun Warga (RW) di seluruh wilayah Desa Penataan Kecamatan Winongan Kabupaten Pasuruan;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan berdasarkan huruf a, perlu menetapkan Keputusan Kepala Desa Penataan tentang Pengangkatan Ketua RT dan RW Desa Penataan Kecamatan Winongan Kabupaten Pasuruan periode tahun 2022-2025.

 

Mengingat

:

1.   Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;

2.   Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015 tentang Dana Desa yang bersumber dari APBN ;

3.   Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;

4.   Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;

5.   Peraturan    Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;

6.   Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;

7.   Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa;

8.   Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 20 Tahun 2016 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 ;

9.         Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pengalokasian Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi Daerah Ke Desa ;.

10.     Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Pedoman dan Petunjuk Teknis Tata Cara Pembagian dan Penetapan Besaran Pengalokasian, Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Dana Desa ;

11.     Peraturan Bupati Pasuruan Nomor Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Pasuruan Nomor  6 Tahun 2016 Pedoman Umum Pemberian Penghasilan Tetap dan Tunjangan Kepala Desa dan Perangkat Desa, Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa Serta Insentif Ketua Rukun Tetangga dan Insentif Ketua Rukun Warga ;

 

12.     Peraturan Bupati Pasuruan Nomor Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Pasuruan Nomor  13 Tahun 2015 Tentang Pedoman dan Petunjuk Teknis Tata Cara Pembagian dan Penetapan Besaran Pengalokasian, Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Alokasi Dana Desa di Kabupaten Pasuruan;

13.     Peraturan Desa Penataan Nomor 1 tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM-Des) Desa Penataan Periode 2020-2025.

14.     Peraturan Desa Penataan Nomor 1 Tahun 2018 tentang Pokja Kewenangan Desa dan Hak  Asal Usul  Desa.

 

MEMUTUSKAN

                                                                                             

Menetapkan

:

 

PERTAMA

:

Mengangkat Ketua RT dan Ketua RW di seluruh Wilayah Desa Penataan Kecamatan Winongan Kabupaten Pasuruan yang nama-namanya sebagaimana tersebut dalam lampiran keputusan ini

KEDUA

:

Ketua RT dan Ketua RW memiliki tugas :

a.       Pendataan kependudukan dan pelayanan administrasi pemerintahan lainnya;

b.      Pemeliharaan keamanan, ketertiban dan kerukunan hidup antar warga;

c.       Pembuatan gagasan dalam pelaksanaan pembangunan dengan mengembangkan aspirasi dan swasdaya murni masyarakat; dan

d.      Penggerak swadaya gotong royong dan partisipasi masyarakat di wilayahnya.

KETIGA

:

Masa bakti jabatan ketua RT/RW selama 5 tahun, apabila selama masa periode terjadi penggantian ketua RT/RW dikarenakan meninggal, mengundurkan diri atau diberhentikan menjadi hak kepala desa untuk mengangkat ketua RT/RW yang baru.

KEEMPAT

:

Dalam menajalankan tugasnya ketua RT/RW akan mendapatkan insentif setiap bulannya yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa tahun berjalan.

KELIMA

:

Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan.

Ditetapkan di             : Penataan

pada tanggal   : 24 Oktober 2022

Kepala Desa Penataan

 

 

 

 

AKHMAD ISNAENI

 

 

LAMPIRAN  :  KEPUTUSAN KEPALA DESA PENATAAN

                                                NOMOR     : 141/34/Kep.424.323.2.14/2022

                                                TANGGAL : 24 Oktober 2022  

                                                                          

 

DAFTAR NAMA-NAMA

KETUA RT (RUKUN TETANGGA ) DAN KETUA RW (RUKUN WARGA)

DESA PENATAAN KECAMATAN WINONGAN KABUPATEN PASURUAN

PERIODE TAHUN 2022-2025

 

NO

NAMA

JABATAN

ALAMAT

1

2

3

4

1

H. MARLI CAHYADI

Ketua RW 01

Dusun Penataan

2

ISMAIL

Ketua RT 01 RW 01

Dusun Penataan

3

TOFIQUR ROKHMAN

Ketua RT 02 RW 01

Dusun Penataan

4

SUGENG

Ketua RW 02

Dusun Penataan

5

KHOTIB

Ketua RT 01 RW 02

Dusun Penataan

6

MOH. SANAN

Ketua RT 02 RW 02

Dusun Penataan

7

MUKHAMMAD ISNAINI

Ketua RW 03

Dusun Werakas

8

SAIFUL

Ketua RT 01 RW 03

Dusun Werakas

9

MAKHALI

Ketua RT 02 RW 03

Dusun Werakas

10

MOH. NASIR

Ketua RW 04

Dusun Toyowono

11

ANDIK SUSANTO

Ketua RT 01 RW 04

Dusun Toyowono

12

MULYONO

Ketua RT 02 RW 04

Dusun Toyowono

13

MOH. NASIR

Ketua RW 05

Dusun Putat

14

TRI PITONO

Ketua RT 01 RW 05

Dusun Putat

15

ZUNAIDI

Ketua RT 02 RW 05

Dusun Putat

16

RIDWANULLOH

Ketua RW 06

Dusun Brintik Kidul

17

SUDARJO

Ketua RW RT 01 06

Dusun Brintik Kidul

18

FATKHUL MU’IN

Ketua RW RT 02 06

Dusun Brintik Kidul

 

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 MASUK

 Statistik

 Arsip Artikel

27 September 2023 | 2.647 Kali
Jenis dan Jumlah Tanaman Asman Toga SUBUR MAKMUR
27 September 2023 | 1.758 Kali
Sejarah Asman Toga "SUBUR MAKMUR"
30 April 2014 | 1.091 Kali
LPM Desa
24 April 2025 | 580 Kali
Musyawarah Desa Khusus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih
24 Agustus 2016 | 470 Kali
Data Desa
29 Juli 2013 | 428 Kali
Kontak Kami
29 Juli 2013 | 406 Kali
Profil Desa
07 November 2014 | 340 Kali
Pemerintahan Desa
22 April 2014 | 117 Kali
Pengaduan
30 April 2014 | 166 Kali
Profil Potensi Desa
24 April 2025 | 580 Kali
Musyawarah Desa Khusus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih
20 April 2014 | 104 Kali
Keputusan Kepala Desa
27 September 2023 | 2.647 Kali
Jenis dan Jumlah Tanaman Asman Toga SUBUR MAKMUR
20 April 2014 | 130 Kali
Peraturan Desa

 Agenda

 Sinergi Program

 Aparatur Desa

Back Next

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Wilayah Desa

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Jl. Desa Penataan No.1 RT 002 RW 002 Kecamatan Winongan Kabupaten Pasuruan
Desa : Penataan
Kecamatan : Winongan
Kabupaten : Pasuruan
Kodepos : 67182
Telepon : 085117290782
Email : desapenataan@gmail.com

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:21
    Kemarin:70
    Total Pengunjung:68.093
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:216.73.216.130
    Browser:Mozilla 5.0